Regulasi Perpustakaan

Perpustakaan merupakan tempat berbagai individu bertemu, berdiskusi, dan belajar bersama. Oleh karena itu, penting sekali menjaga ketertiban, menghargai dan menghormati pengguna lain. Disamping itu, koleksi perpustakaan sangat rentan terhadap kerusakan yang diakibatkan oleh perilaku pengguna yang tidak tepat.

Di Perpustakaan, pengguna diharapkan:

  1. Jangan membuat kebisingan atau melakukan kegiatan yang dapat mengganggu pengguna perpustakaan lainnya. Jangan merokok, makan, minum, atau menggunakan ponsel di dalam perpustakaan.
  2. Pengguna perpustakaan diwajibkan untuk menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan perpustakaan. Jangan membuang sampah sembarangan, merusak fasilitas perpustakaan, atau membawa benda-benda yang dapat membahayakan pengguna perpustakaan lainnya.
  3. Pengguna perpustakaan diwajibkan untuk merawat dan menjaga kebersihan bahan pustaka. Jangan mencoret, mencoret-coret, merobek, atau menulis di buku atau bahan pustaka lainnya.
  4. Setiap pengguna perpustakaan harus mengembalikan bahan pustaka yang dipinjam tepat waktu. Jangan meminjam bahan pustaka terlalu lama atau tidak dikembalikan, karena dapat mengganggu pengguna perpustakaan lainnya.
  5. Pengguna perpustakaan diwajibkan untuk menghargai hak cipta dan kepemilikan intelektual dari bahan pustaka yang ada di perpustakaan. Jangan menyalin, mencetak, atau menggunakan bahan pustaka secara ilegal.
  6. Petugas perpustakaan adalah orang yang bertugas menjaga keamanan dan ketersediaan bahan pustaka. Pengguna perpustakaan diwajibkan untuk menghormati petugas perpustakaan dan mengikuti petunjuk yang diberikan.

Kebijakan Umum Layanan Sirkulasi Perpustakaan Sekolah adalah sebagai berikut:

    1. Jam buka Layanan Perpustakaan:
      • Senin – Jum’at : pukul 07.00 – 15.00 WIB
      • Sabtu, Minggu, Libur Nasional, dan Cuti Bersama : TUTUP
    2. Perpustakaan SD Muhammadiyah 4 menerapkan sistem Layanan Terbuka (Open Access) untuk Koleksi Buku Teks dan referensi.
    3. Layanan sirkulasi peminjaman  dan pengembalian buku ada di Lantai 2.
    4. Peminjaman buku hanya diberikan kepada Warga Sekolah yang telah terdaftar sebagai anggota perpustakaan dengan syarat menunjukkan kartu kerpustakaan.
    5. Jumlah buku yang dipinjam berdasarkan kelompok adalah sbb:
      • Peserta Didik : 4 eksemplar
      • Karyawan : 5 eksemplar
    6. Lama peminjaman buku adalah 1 (satu) minggu dan dapat diperpanjang 1 minggu lagi. Perpanjangan masa pinjam dapat dilakukan secara langsung di meja sirkulasi atau chat Whatsapp dengan subjek Perpanjangan Masa Pinjam Buku, cantumkan NISN, NAMA LENGKAP serta JUDUL BUKU yang ingin diperpanjang pada isi pesan. Perpanjangan masa pinjam buku melalui Whatsapp hanya dapat dilayani pada jam kerja (Senin – Jumat, 07.00-15.00 WIB), dan dikirim paling lambat H-1 dari tanggal kembali.
    7. Segala bentuk layanan peminjaman dan fasilitas yang diberikan kepada Warga Sekolah adalah gratis. Apabila Pemustaka terlambat mengembalikan buku maka dikenakan sanksi 2 buah sampah botol plastik per hari per buku.
    8. Pengguna tidak diperkenankan melakukan transaksi peminjaman buku menggunakan Kartu Perpustakaan orang lain.
    9. Jika buku yang dipinjam hilang maka Pemustaka wajib mengganti judul buku sesuai dengan judul aslinya dan edisi terbaru. Apabila buku aslinya tidak tersedia/tidak diterbitkan, dapat diganti dengan buku pengganti dengan subyek yang sama (atas persetujuan pustakawan). Alternatif terakhir adalah mengganti biaya pembelian buku tersebut sesuai dengan harga terbaru.
    10. Masa aktif keanggotaan selama Pemustaka masih aktif sebagai Peserta Didik, Karyawan maupun Wali Murid SD Muhammadiyah 4.
    11. Pemustaka tidak diperkenankan membawa tas ke ruang koleksi. Tas harap dititipkan di Layanan Penitipan Tas di Lantai 1. Gunakan tas transparan untuk menyimpan Laptop dan barang berharga lainnya. Tas transparan dapat dipinjam di Petugas Loker Lantai 1.
    12. Pemustaka yang menghilangkan kunci Loker dikenakan sanksi denda Rp. 10.000,- (Sepuluh ribu rupiah). Merusak Kunci Loker dikenakan sanksi denda Rp. 50.000,- (Lima puluh ribu rupiah).
    13. Segala bentuk kehilangan barang di Loker bukan menjadi tanggung jawab Perpustakaan.
    14. Di ruang koleksi tidak diperkenankan makan dan minum.

Kebijakan pemanfaatan seluruh fasilitas yang ada diatur sebagai berikut:

  • Ruang Baca
    Terdapat di lantai 1, 2, dan rooftop. Fasilitas ini dapat digunakan untuk pengunjung Perpustakaan UI.

  • Komputer Pemustaka
    4 komputer yang terhubung ke internet dapat digunakan Pemustaka untuk mencari sumber informasi dan bahan belajar tambahan.

Perpustakaan menerima kunjungan dari berbagai institusi secara perorangan ataupun kelompok. Adapun jenis kunjungan yang dimaksud yaitu:

  1. Library Tour
    Kunjungan yang dilakukan oleh kelompok dengan tujuan untuk melihat atau meninjau fasilitas dan layanan perpustakaan secara umum.
  2. Studi Banding
    Kunjungan yang dilakukan oleh siswa atau mahasiswa yang ingin mengetahui lebih detil mengenai fasilitas dan layanan perpustakaan yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar siswa.
  3. Kunjungan Kerja
    Kunjungan yang dilakukan oleh lembaga lain yang ingin mengetahui atau mendalami lebih detil tentang pengelolaan organisasi perpustakaan. Kunjungan kerja biasanya dilakukan oleh pustakawan atau lembaga sejenis yang tugas-tugasnya berkaitan dengan pengelolaan informasi.

Berikut ketentuan kunjungan Perpustakaan SD Muhammadiyah 04:

  1. Mengajukan surat permohonan:
    • ditujukan kepada Kepala Perpustakaan MUPAT
    • mencantumkan maksud serta tujuan (fokus materi atau library tour)
    • mencantumkan tanggal dan waktu kunjungan (kunjungan terakhir dilaksanakan pukul 14.00 WIB)
    • mencantumkan jumlah peserta kunjungan
    • mencantumkan nomor telepon yang bisa dihubungi
  1. Surat permohonan dapat dikirim melalui pos atau melalui surel ke Humas SD Muhammadiyah 4 admin@sdmupat.sch.id dengan subjek “Permohonan Kunjungan”.
  2. Surat atau surel paling lambat 3 hari sebelum waktu kunjungan (apabila surat permohonan dikirim melalui surel, mohon mengirim pada jam kerja Senin-Jum’at pukul 07.00 – 13.00 WIB).
  3. Surat atau surel yang masuk akan dijawab dan selanjutnya akan mendapat tanggapan mengenai persetujuan kunjungan.
  4. Melakukan kunjungan sesuai dengan jadwal yang telah disepakati oleh Perpustakaan SD Muhammadiyah 04.

Kami sangat senang jika ada siswa atau mahasiswa yang tertarik untuk melakukan praktek kerja lapangan di perpustakaan kami. Kami percaya bahwa praktek kerja lapangan di perpustakaan dapat memberikan pengalaman yang berharga dan pengetahuan yang berguna dalam karir di masa depan.

Berikut ini adalah panduan untuk melakukan praktek kerja lapangan di Perpustakaan Mupat:

Pengajuan Permohonan
Siswa/mahasiswa dapat mengajukan permohonan praktek kerja lapangan secara langsung di perpustakaan atau melalui email. Permohonan harus berisi informasi tentang nama institusi, nama pengajar, dan jumlah peserta.

Persyaratan
Untuk melakukan praktek kerja lapangan di perpustakaan, siswa/mahasiswa harus memenuhi syarat sebagai berikut:

  1. Telah menyelesaikan mata pelajaran terkait di kampus/sekolah
  2. Mengisi formulir praktek kerja lapangan
  3. Melampirkan surat rekomendasi dari institusi pendidikan

Durasi Praktek
Durasi praktek kerja lapangan di perpustakaan Mupat adalah 1 hingga 3 bulan, tergantung pada kebutuhan institusi pendidikan dan persetujuan dari perpustakaan.

Waktu Praktik
Waktu praktik kerja lapangan di perpustakaan Mupat adalah pada hari Senin hingga Jumat, pukul 09.00 hingga 15.00 WIB.

Tugas dan Tanggung Jawab
Selama melakukan praktik kerja lapangan di perpustakaan, siswa/mahasiswa diharapkan dapat:

  1. Mengikuti jadwal praktik kerja yang telah disepakati
  2. Mengikuti aturan dan regulasi perpustakaan
  3. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab yang diberikan oleh pengawas praktik kerja lapangan
  4. Memberikan laporan praktek kerja secara berkala

Dengan mengikuti panduan praktik kerja lapangan di Perpustakaan Mupat, kami berharap siswa/mahasiswa dapat memperoleh pengalaman dan pengetahuan yang bermanfaat dalam karir di masa depan.

Penerimaan magang di Perpustakaan Mupat terbuka untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan di perguruan tinggi atau sekolah menengah kejuruan. Magang di perpustakaan ini bertujuan untuk memberikan pengalaman praktik langsung di lingkungan perpustakaan.

Untuk mendaftar menjadi magang di Perpustakaan Mupat, mahasiswa perlu mengirimkan surat permohonan magang dan CV ke alamat email yang tertera di website Perpustakaan Mupat. Setelah surat permohonan dan CV diterima, tim perpustakaan akan melakukan seleksi dan memilih kandidat yang sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

Selama menjalani magang di Perpustakaan Mupat, mahasiswa akan mendapatkan pengalaman berharga dan mendapat kesempatan untuk belajar mengelola perpustakaan. Selain itu, mahasiswa juga akan diberikan tugas dan tanggung jawab tertentu sesuai dengan bidang magang yang dipilih.

Setiap mahasiswa magang di Perpustakaan Mupat akan mendapatkan bimbingan dari staf perpustakaan yang berpengalaman. Selain itu, selama menjalani magang, mahasiswa akan diberikan evaluasi kinerja secara berkala.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai program magang di Perpustakaan Mupat, silakan menghubungi alamat email yang tertera di website kami.

Perpustakaan Mupat senantiasa berusaha untuk menyediakan bahan pustaka yang bermanfaat dan sesuai dengan kebutuhan para pengunjungnya. Oleh karena itu, kami sangat terbuka untuk menerima usulan pengadaan bahan pustaka dari para pengguna perpustakaan.

Jika Anda membutuhkan bahan pustaka yang belum tersedia di perpustakaan kami, silakan mengirimkan usulan pengadaan bahan pustaka melalui formulir di bawah ini atau langsung menghubungi pustakawan kami. Usulan yang disampaikan akan dievaluasi dan dipertimbangkan untuk dijadikan koleksi perpustakaan Mupat.

Usulan buku dapat disampaikan melalui pranala berikut ini: https://forms.gle/7sG3J2Rj2ZmRyKHq5

Download Kebijakan Pengelolaan Perpustakaan Mupat

Kebijakan Pengelolahan Perpustakaan

Kebijakan Anggaran Perpustakaan

Kebijakan Pengelolahan Perpustakaan

Kebijakan Pengelolahan Perpustakaan

Kebijakan Pengelolahan Perpustakaan