1. Selain referensi dan majalah, buku dapat dipinjam
  2. Jumlah buku yang dapat dipinjam maksimal 3 buah
  3. Peminjaman hanya dapat dilakukan oleh siswa, guru dan karyawan SD Muhammadiyah 4
  4. Jangka waktu peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang kembali selama 7 hari dengan melaporkan ke petugas perpustakaan
  5. Keterlambat pengembalikan buku dengan dikenai denda bibit tanaman atau melakukan penanaman dengan bukti foto/video.
  6. Mengganti buku, majalah apabila diketahui anggota perpustakaan merusak, menghilangkan sebagian atau seluruh bagian buku
  7. Jangan mengotori, mencoret, dan menggunting buku, majalah
  8. Bila kartu hilang, harap segera melapor pada petugas perpustakaan
  1. Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
  2. Inventarisasi Bahan Perpustakaan
  3. Katalogisasi dan Klasifikasi Bahan Perpustakaan
  4. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
  5. Perawatan Koleksi
  6. Membuat laporan secara berkala
  1. Melayani pengunjung dan informasi menelusuri informasi
  2. Melayani pengolahan di website dan koleksi digital serta pemanfaatan IT
  3. Memanfaatkan teknologi informasi sebagai fasilitas pembelajaran literasi
  4. Mengolah sosial media dan website sebagai sarana informasi dan promo perpustakaan
  5. Pembinaan literasi digital
  1. Kartu anggota harus dibawa setiap kali berkunjung
  2. Mengisi absensi pengunjung
  3. Menitipan barang pada loker yang telah disediakan
  4. Menjaga ketenangan di dalam ruangan perpustakaan
  5. Dilarang makan dan minum di dalam perpustakaan
  6. Tidak membuang sampah di sembarang tempat
  7. Mengembalikan buku yang telah di baca pada kotak pengembalian
  8. Mengembalikan permainan edukasi pada tempatnya
  1. Selain referensi dan majalah, buku dapat dipinjam
  2. Jumlah buku yang dapat dipinjam maksimal 3 buah
  3. Peminjaman hanya dapat dilakukan oleh siswa, guru dan karyawan SD Muhammadiyah 4
  4. Jangka waktu peminjaman selama 7 hari dan dapat diperpanjang kembali selama 7 hari dengan melaporkan ke petugas perpustakaan
  5. Keterlambat pengembalikan buku dengan dikenai denda bibit tanaman atau melakukan penanaman dengan bukti foto/video.
  6. Mengganti buku, majalah apabila diketahui anggota perpustakaan merusak, menghilangkan sebagian atau seluruh bagian buku
  7. Jangan mengotori, mencoret, dan menggunting buku, majalah
  8. Bila kartu hilang, harap segera melapor pada petugas perpustakaan
  1. Merencanakan dan melakukan pengadaan bahan-bahan pustaka sesuai dengan kebutuhan.
  2. Inventarisasi Bahan Perpustakaan
  3. Katalogisasi dan Klasifikasi Bahan Perpustakaan
  4. Menyusun koleksi/ bahan-bahan pustaka di rak menurut peraturan yang berlaku.
  5. Perawatan Koleksi
  6. Membuat laporan secara berkala
  1. Melayani pengunjung dan informasi menelusuri informasi
  2. Melayani pengolahan di website dan koleksi digital serta pemanfaatan IT
  3. Memanfaatkan teknologi informasi sebagai fasilitas pembelajaran literasi
  4. Mengolah sosial media dan website sebagai sarana informasi dan promo perpustakaan
  5. Pembinaan literasi digital
Alur Pengembalian Buku Perpustakaan SD Muhammadiyah 4 Malang